topmetro.News Operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dikecamatan Kotanopan oleh Polres Mandailing Natal (Madina) yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Arie Sofandi Paloh berhasil mengamankan 12 unit alat berat.
Dari 12 unit alat berat ekskavator yang berhasil kepolisian, baru 1 unit yang sudah dibawa dan diamankan ke Mako Polres Madina.
Pantauan wartawan, hingga sore ini, Selasa (28/05/2024). Tim Kepolisian masih terus memburu pelaku tambang emas ilegal lainnya yang lari saat operasi dilakukan.
Dan untuk lokasi, ada 3 desa yang menjadi target operasi. Ketiga desa itu yakni Desa Aek Kapesong, Desa Tombang Bustak dan Desa Saba Dolok.
Disela penertiban, Kapolres Madina AKBP. Arie Sofandi Paloh kepada wartawan dilokasi menyatakan, ada 7 pekerja tambang emas ilegal yang di amankan, dan dari 7 orang 1 diantaranya merupakan operator.
“Saat ini ke 7 orang pekerja sedang dimintai keterangan, 1 alat berat sudah di Mako Polres sebagai barang bukti,”ungkapnya
Akpol alumni 2005 itu juga menjelaskan, ada 11 alat berat yang ditinggal penambang, alat berat itu sengaja dicopot computer elektroniknya, sehingga tidak bisa di fungsikan.
“Saat ini kami masih berupaya mencari pemilik alat beratnya. Alat berat milik penambang itu diamankan dari berbagai tempat di wilayah hukum Polsek Kotanopan.”terangnya pria kelahiran Binjai 1981 itu.
reporter | Tim